Parlemen New York segera mengesahkan undang-undang baru yang melarang penggunaan senjata api di tempat-tempat sensitif, seperti kawasan Times Square. Selain itu, Parlemen juga sepakat untuk menerapkan aturan lebih ketat dalam pengajuan lisensi senjata api, seperti pelatihan yang lebih lama, dan syarat mengirimkan akun media sosial pemilik senjata untuk ditinjau pemerintah. RUU tersebut ditujukan kepada Gubernur New York, Kathy Hochul, agar segera ditanda tangani menjadi undang-undang, serta dijadwalkan mulai berlaku bulan September mendatang. (cnbc/ben)
Posted in Business News