Satgas BLBI menyita aset milik Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. Ketua Satgas BLBI Mahfud MD menuturkan aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89 hektar. Mahfud menuturkan, tanah dan bangunan ini berdiri di atas nama 3 perusahaan. Diantaranya, Bogor Raya Development, Asia Pacific Permai, dan Bogor Real Estatindo. Menko Polhukam mengatakan, perkiraan awal dari nilai aset yang disita ini sebesar kurang lebih 2 triliun rupiah. ( tbu )



