Mulai besok sabtu, pemerintah akan mematikan siaran TV analog secara bertahap, sehingga masyarakat dihimbau untuk segera beralih ke siaran TV Digital. Kementerian Kominfo menyatakan, infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. Disebutkan, bagi warga yang belum memiliki Televisi digital serta masih menggunakan TV analog, maka layanan siaran digital bisa di saksikan dengan menambahkan perangkat set top box pada TV analog, dan pemerintah menyediakan perangkat Set Top Box gratis kepada warga tidak mampu. ( ben )



