Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga mengatakan pengusaha kini menjadi takut untuk mengikuti aturan pemerintah. Sahat mengancam cabut dari program penyaluran minyak goreng curah yang dikoordinir Kementerian Perindustrian lantaran takut masalah yang terjadi pada ekspor CPO terulang kembali. Mereka yang sudah bekerja sesuai regulasi malah dijadikan tersangka. Sahat menilai tidak mungkin pengusaha tidak melakukan pemenuhan kebutuhan DMO, termasuk 3 pengusaha yang dijadikan tersangka. Sebagai bukti pengusaha sudah memenuhi DMO, Sahat merujuk pada pernyataan Menteri Perdagangan yang menyebut sudah ada pemenuhan kebutuhan sebanyak 419 ribu ton minyak goreng dari DMO. ( tbu )



