Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memperkirakan dana masyarakat atau dana pihak ketiga yang ada di perbankan mencapai 700 triliun rupiah. Diharapkan keyakinan masyarakat untuk berbelanja mengalami peningkatan, sehingga dana yang menumpuk di perbankan bisa berputar. Dana pihak ketiga di perbankan mengalami tren peningkatan sejak Oktober 2021, dimana September hanya 7,69 persen, Oktober menjadi 9,44 persen, November 10,48 persen, dan Desember naik 12,21 persen. Biasanya dari tambahan likuiditas yang terjadi akibat tingginya harga komoditas. Menurut BKF, itu akan mengalir ke konsumsi masyarakat, khususnya petani yang menikmati kenaikan harga komoditas dan juga secara tidak langsung perekonomian di sekitar sektor tersebut. ( tbu )