Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mereka yang sering pamer kekayaan di media sosial akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Hal itu diungkapkan setelah mengamati banyak masyarakat Indonesia belakangan ini yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan mewah. (ktn-tbu)
Posted in Business News