Otoritas Amerika Serikat

Otoritas Amerika Serikat mengajukan tuntutan terhadap eksekutif cryptocurrency token digital Ormeus Coin, mata uang kripto yang diluncurkan 2017 lalu lewat gagasan dua saudara kandung John dan Tina Barksdale. Mereka berdua dituduh menyedot puluhan juta dolar dana investor melalui pemasaran curang. Departemen Kehakiman mengatakan John Barksdale berbohong tentang nilai dan profitabilitas aset penambangan Ormeus Coin. Komisi Sekuritas dan Bursa mendakwa saudara kandung itu menipu investor mereka sebesar 124 juta dolar amerika atau 1 koma 7 triliun rupiah. Komisi itu menuduh keduanya menggunakan teknik pemasaran yang menyesatkan dan curang untuk memikat investor agar mau berinvestasi ke koin yang hampir tidak ada harganya, seperti yang mereka klaim. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *