
Hyundai Motor menyambut positif keputusan menteri keuangan Sri Mulyani, menetapkan tarif khusus Bea Masuk impor nol persen untuk untuk mobil listrik dengan syarat tertentu. Chief Operating Officer Hyundai Motor Asia Pacific, Lee Kang Hyun menyebutkan, kebijakan itu akan semakin menggairahkan pasar kendaraan listrik di tanah air. Menurut Lee, sebelum aturan tersebut muncul, konsumen di Indonesia harus membeli dengan harga mahal untuk bisa mendapatkan mobil listrik. Mengingat meskipun impor mobil completely knock down dan jenis internal combustion engine sudah mendapat insentif, namun hal itu belum berlaku untuk mobil listrik. ( ben )