
The Economist Intelligence Unit EIU telah merilis Indeks Demokrasi 2021 pada 9 Februari lalu. Skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71, meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat 6,30. Dari sisi peringkat, Indonesia mengalami lonjakan dari urutan 64 menjadi 52 atau melesat 12 anak tangga. Kendati demikian, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy atau demokrasi cacat. EIU menilai Indonesia menaikkan kualitas demokrasi lantaran dua faktor. Pertama, putusan MK pada November 2021 yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan meminta pemerintah melakukan revisi. Kedua, keputusan Presiden Jokiwu mengakomodasi berbagai kelompok politik, termasuk anggota partai politik yang lebih kecil, eks prajurit militer, dan tokoh agama, dalam Kabinet Indonesia Maju. Hal itu berhasil membangun kompromi antara kekuatan politik. ( tbu )