Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan hari ini akan memanggil pengusaha minyak goreng untuk meminta keterangan atas dugaan kartel atau permainan mafia di balik tingginya harga. Indikasi kartel itu berasal dari sinyal-sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO, menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produk. Menurut data KPPU ada 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi. Jika dikerucutkan hanya ada sekitar 30 perusahaan dan ada 4 hingga 5 perusahaan yang menguasai pasar. Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari KPPU yang menaikkan status dugaan praktik kartel oleh industri minyak goreng ke penegak hukum. ( tbu )
Posted in Business News