Kementerian perdagangan mencatat, sepanjang tahun lalu jumlah investor yang aktif melakukan transaksi jual-beli aset-aset kripto ditanah air mencapai 11,2 juta pemodal. Adapun total nilai transaksi yang terjadi sepanjang tahun lalu mencapai 859 triliun rupiah, atau melompat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 60 triliun rupiah. pencapaian yang luar bisa pesat tersebut, mendorong kementerian perdagangan untuk segera mewujudkan berdirinya bursa khusus aset-aset kripto ditanah air, meskipun cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia, serta hanya menjadi aset untuk investasi. ( ben )