Garuda Indonesia

Tim Pengurus PKPU emiten Garuda Indonesia menyebutkan, nilai tagihan yang telah didaftarkan oleh para kreditor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mendekati 199 triliun rupiah. Nilai tersebut belum final, lantaran masih dilakukan pra-verifikasi oleh Tim Pengurus, untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan. Disebutkan, sejauh ini terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Adapun selama proses PKPU berlangsung, Tim Pengurus tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Tagihan-tagihan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat para kreditur untuk menentukan apakah nantinya diterima atau tidak. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *