Karpet Pontifex milik Paus Fransiskus dijual dalam bentuk aset NFT. Karpet tersebut bahkan laku terjual dalam bentuk NFT seharga 25 Ethereum atau sebesar 82 ribu dolar amerika, sekitar 1,16 miliar rupiah. Uang hasil penjualan aset NFT itu bakal digunakan untuk menjadi bantuan bagi keluarga rentan di Afghanistan. Bantuan bakal diberikan sebagai persiapan untuk menghadapi musim dingin. Ternyata, karpet yang dijual dalam bentuk digital itu merupakan hadiah dari Uni Emirat Arab kepada kepala Gereja Katolik beberapa tahun lalu. Karpet Pontifex itu diberikan oleh Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan kepada Paus Fransiskus saat berkunjung ke Kota Vatikan. Pada September 2016, keduanya bertemu untuk membahas penguatan hubungan diplomatik antara UEA dan Vatikan serta promosi kerukunan antar umat beragama. ( tbu )
Posted in Business News