
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti memulai era baru dalam perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka. Kini investasi emas tidak terbatas pada kepemilikan fisik, tetapi juga dapat bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital. Meski dilakukan digital, investor tidak perlu khawatir lantaran fisik emasnya ada di lembaga penjaminan. Kementerian Perdagangan menjamin perdagangan fisik emas digital ini mudah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini Bappebti telah memberikan persetujuan kepada Indonesia Logam Pratama merek dagang Treasury dan Sehati Indonesia Sejahtera atau Sakumas sebagai pedagang fisik emas digital. ( tbu )