
Pemerintah bakal membangun pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN. Kementerian ESDM pun telah melakukan persiapan untuk merealisasikan rencana tersebut dengan membangun kerjasama internasional terkait studi pengembangan PLTN. Menteri ESDM Arifin Tasrif juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim dalam mengembangkan PLTN. Pembangkit nuklir masuk ke dalam Key Performance Indicator di Kementerian ESDM. Pihaknya sudah melakukan pendataan beberapa vendor untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, khususnya yang berskala kecil. Kementerian ESDM menargetkan Indonesia bisa melakukan penyediaan listrik dengan tenaga nuklir di 2049. Rencananya, ditahun itu PLTN pertama di Indonesia dapat beroperasi. ( tbu )