UMP DKI Jakarta tahun 2022

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi nilai upah minimum provinsi UMP DKI Jakarta tahun 2022 membuat kalangan pengusaha geram. Setelah Asosiasi Pengusaha Indonesia bakal membawa Anies ke pengadilan, kalangan pengusaha lain pun bakal mengambil langkah serupa. Kadin DKI Jakarta mengatakan, ada sejumlah anggotanya yang merasa terbebani dengan aturan revisi UMP tersebut dan akan mem-PTUN kan Peraturan revisi Gubernur tersebut. Namun Kadin DKI mengaku tetap akan mensosialisasikan revisi Pergub Anies dan mempersilahkan perusahaan yang mampu untuk mengikuti pergub revisi tersebut. Selebihnya Kadin memberi kewenangan upah kepada para perusahaan yang menjadi anggota di bawahnya. Sementara untuk masalah PTUN, Kadin DKI mengaku netral, tidak menolak, atau mendukung gugatan tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *