Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga pada 12 Januari mendatang. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster antara lain, Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Pemerintah mengidentifikasikan ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk kategori ini. Selain itu, vaksinasi booster akan diberikan ke kabupaten atau kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. (kontan-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *