
Presiden Jokowi membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Pansel itu terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Panitia Seleksi mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota DK OJK, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon anggota DK OJK, dan mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK. Tugas lainnya adalah melakukan pendaftaran dan seleksi administratif calon anggota DK OJK, mengumumkan nama calon yang lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, melakukan penilaian dan pemilihan calon, menyampaikan nama calon ke Presiden 3 calon untuk setiap anggota Dewan Komisioner yang dibutuhkan. ( tbu )