Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye yang menjalani hukuman penjara 22 tahun akibat skandal korupsi besar-besaran. Wanita berusia 69 tahun itu dihukum lantaran penyalahgunaan kekuasaan setelah dia dimakzulkan pada 2017. Dia adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di Korsel yang dipaksa turun dari jabatannya. Park telah dirawat di rumah sakit tiga kali tahun ini akibat bahu kronis dan nyeri punggung bawah. Park termasuk diantara penerima amnesti khusus Presiden Moon untuk tahun baru dengan alasan kesehatan. Pengumuman itu mengejutkan lantaran Presiden Moon Jae-in sebelumnya mengesampingkan grasi terkait kasus itu. ( tbu )
Posted in Business News