Kementerian Ketenagakerjaan mempertemukan Manajemen Pertamina dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu FSPPB. Audiensi itu menghasilkan sejumlah titik persoalan, yakni perlunya peningkatan konsultasi dan komunikasi antar pihak. Selain itu, perlu ada komunikasi terkait kenaikan upah antar pihak. Kedua belah pihak juga harus mencermati insentif sesuai dengan content PKB, serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku. Untuk memfollow-up hal itu akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum tahun baru. ( tbu )