Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan, Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui PKPU. Menurut Dahlan, dalam hitungan hari kedepan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut. PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya. Dengan demikian bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *