Pemerintah Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan melarang anak muda membeli rokok. Ini dilakukan untuk mencapai target negara bebas rokok pada 2025. Aturan itu khusus untuk anak muda yang lahir 2008 ke atas, artinya untuk anak usia di bawah umur 14 tahun. Mereka akan dilarang membeli rokok seumur hidup. Aturan ini ditargetkan sah pada tahun depan. Dalam menggenjot negara bebas rokok, kapasitas pokok juga akan dikurangi. Tentu dengan mengurangi distribusi rokok di toko-toko. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *