Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan segera merilis aturan baru untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, seperti unit link. Menurut OJK, Aturan baru tersebut akan memperketat proses penjualan produk Unit Link hingga system pelaporan kinerjanya kepada para nasabah. Dewan Komisioner OJK menargetkan, aturan tersebut sudah diterbitkan pada bulan ini, dengan titik berat regulasi terkait transparansi dalam penjualan unit link, termasuk masa-masa setelah penjualannya. nantinya proses penjualan produk unit link akan memiliki proses yang lebih panjang, mulai dari memberikan pengetahuan produk kepada nasabah. Lalu di lanjutkan dengan welcome call yang dilakukan oleh pihak perusahaan, serta bukan lagi agen yang bersangkutan.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *