
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan ada gangguan dalam registrasi nomor IMEI lantaran pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran kemarin. Kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan menyebabkan gangguan pada pusat data yang mengelola Central Equipment Identity Register atau CEIR. Pusat data itu mati sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu. Kejadian itu menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkan ponsel, komputer genggam dan tablet yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. ( tbu )