UU Cipta Kerja

Pengusaha meminta pemerintah mempercepat perbaikan Undang-undang Cipta Kerja setelah MK memerintahkan memperbaiki UU Cipta Kerja paling lama 2 tahun kedepan. Pengusaha meminta perbaikan yang dilakukan tak sampai selama itu dan pertengahan tahun depan kalau bisa sudah selesai. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang meminta perbaikan UU Cipta Kerja dipercepat agar berbagai aturan turunannya yang belum terbit dapat segera realisasikan. Pihaknya akan aktif memberikan masukan, saran dan pandangan agar perbaikan UU Cipta Kerja lebih baik dan bermanfaat bagi semua kalangan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *