Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir cukup rumit. Ia mengatakan Nirina tak bisa langsung mendapatkan kembali aset yang telah digelapkan oleh sang ART lantaran sertifikat asli telah dibalik nama dan dijual kepada pihak ketiga. Sofyan kemudian menjelaskan pihak Nirina harus kembali mengajukan gugatan perdata. Proses jual beli dari mafia tanah ke pihak ketiga yang sudah terjadi masih dilindungi oleh undang-undang. Sofyan menegaskan, sertifikat tanah milik ibu Nirina bisa langsung kembali jika tidak terjadi perubahan. Pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan, lantaran hanya menghukum pelaku. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *