Kenaikan UMP Tahun 2022

Dari 34 provinsi, sebanyak 32 provinsi sudah menetapkan besaran dan kenaikan UMP tahun 2022. Dari data kenaikan UMP tahun 2022, upah terbesar adalah di Jakarta yang mencapai 4 juta 452 ribu rupiah. Sementara UMP tahun 2022 terbesar kedua adalah di Papua yang mencapai 3 juta 561 ribu rupiah. Sedangkan UMP tahun 2022 terbesar ketiga adalah Sulawesi Utara sebesar 3 juta 310 ribu rupiah. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat UMP 2022 naik rata-rata sebesar 1,09 persen. Sementara Besaran UMP terendah tahun 2022 adalah di Jawa Tengah 1 juta 813 ribu rupiah, diikuti Yogyakarta dan Jawa Barat. (kontan-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *