Rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3

Rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 memantik perhatian para pelaku usaha khususnya di sektor perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta pemerintah tidak melakukan pembatasan pergerakan lantaran akan berpengaruh pada okupansi dan keberlangsungan industri perhotelan. Sekjen PHRI Maulana Yusran mengatakan, satu-satunya stimulus yang diharapkan hanya pergerakan orang. Dia juga mengatakan masih menunggu aturan teknis yang membahas mengenai PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru 2022. Alasannya kebijakan teknis sering berubah-ubah dan selama kriteria yang diberlakukan tidak membatasi pergerakan orang, maka industri perhotelan dapat bertahan. (detik-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *