Demo nasional di Istana Negara

Ribuan Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI dan 60 federasi lainnya mengaku akan demo nasional di Istana Negara, Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR RI pada 28 sampai 30 November. Hal itu diklaim sebagai bentuk protes atas kebijakan upah minimum 2022. Ada dua tuntutan yang diminta buruh yakni meminta UMP atau UMK 2022 naik 10 persen. Tuntutan kedua adalah meminta hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja setidaknya yang dicabut klaster Ketenagakerjaan. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi mereka mengancam melanjutkan dengan aksi mogok nasional pada 6 sampai 8 Desember 2021 yang akan diikuti 2 juta buruh di seluruh Indonesia. (detik-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *