Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini, resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, BI-7 Day Reverse Repo Rate di level 3 koma 5 persen. sementara suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 2 koma 75 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 4 koma 25 persen. Tercatat, level BI-7 Day Reverse Repo Rate tetap dipertahankan tidak berubah sejak bulan Maret kemarin, atau dengan kata lain, suku bunga acuan Bank Indonesia telah ditahan selama sembilan bulan berturut-turut, serta berada di level terendah di sepanjang sejarah Indonesia. (cnbc/ben)