Bursa Efek Indonesia akan mulai menerapkan fitur baru sistem perdagangan di Jakarta Automated Trading System atau JATS, pada tanggal 6 Desember. Peluncuran itu, dilakukan bersamaan dengan penutupan kode broker saham, sehingga para investor tidak dapat melihat anggota bursa atau sekuritas yang mentransaksikan saham tertentu pada saat perdagangan berlangsung, serta baru mengetahuinya setelah sesi perdagangan saham berakhir. Sebelumnya, aturan tersebut sempat di tunda pelaksanaannya dari jadwal semula tanggal 26 Juli lalu, lantaran menunggu kesiapan sistem dari anggota bursa, serta kesiapan teknis dari sisi perdagangan bursa dengan fitur yang baru. (cnbc/ben)
Posted in Others News