Upah Mininum Tahun 2022

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan nilai Upah Mininum Provinsi dan Upah Minumum Kabupaten atau Kota tahun 2022 berdasarkan data BPS, serta sesuai formula dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Secara rata-rata, penyesuaian UMP tahun 2022 besarannya mencapai 1 koma nol 9 persen. (kontan/ben)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *