
Pemerintah melalui Satgas BLBI menyita salah satu aset Timor Putra Nasional milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, senilai Rp 600 miliar. Total ada empat bidang tanah yang disita di kawasan sekitar Cikampek dengan luas lebih dari 120 hektar. Merespon ini, Tommy tegas menyatakan akan melawan secara hukum penyitaan aset miliknya oleh pemerintah. Penyitaan aset tanah ini terkait utang Timor Putra Nasional yang menerima kucuran dana BLBI tahun 1998 silam.