Pemimpin negara G20

Pemimpin negara G20 sepakat menyetujui pajak global perusahaan multinasional yang diusulkan Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan besar akan dikenakan pajak setidaknya sampai 15 persen. Skema pajak ini diajukan buntut kekhawatiran Amerika serika soal perusahaan multinasional yang mengambil keuntungan dengan membangun kantor di daerah yurisdiksi pajak rendah. Kesepakatan pajak yang diusulkan Amerika diharapkan secara resmi diadopsi pada hari Minggu. Kemudian pajak baru akan diberlakukan pada 2023. Menteri Keuangan Amerika Janet Yellen mengatakan perjanjian bersejarah ini adalah momen kritis bagi ekonomi global dan akan mengakhiri persaingan yang merusak dalam perpajakan perusahaan. Perjanjian pajak itu disetujui semua pemimpin yang menghadiri KTT G20 di Roma. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *