Media sosial dihebohkan dengan curhatan salah satu warganet yang membagikan cerita seorang pelaku UMKM frozen food yang terancam dipenjara hingga didenda 4 miliar rupiah. Ancaman itu lantaran dia tidak memiliki izin edar, sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT dari BPOM. Ketua Jaringan Wirausaha Kota Depok mengatakan, seharusnya pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk semakin berkembang usahanya dengan mempermudah segala bentuk perizinan. Masalah perizinan jangan sampai ada bahasa pembinasaan tapi harusnya pembinaan. Ketidaktahuan pelaku UMKM terkait regulasi dan izin BPOM bisa diminimalisir sehingga tidak terjadi kerugian. ( tbu )