
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia menegaskan kenaikkan harga kapas di pasar internasional tidak akan berdampak langsung terhadap industri tekstil dalam negeri. Pasalnya, produsen tekstil domestik selama ini sudah menggunakan bahan baku pengganti kapas seperti polyester dan rayon yang dapat diproduksi di dalam negeri. Tercatat, kebutuhan kapas hanya mencapai 600 ribu ton setiap tahunnya. Adapun, 60 persen atau sekitar 300 ribu ton kebutuhan bahan baku kapas itu di gunakan untuk produk ekspor, adapun sisanya, di gunakan untuk industri dalam negeri. ( ben )