Startup fintech, Digital Alpha Indonesia atau Uang Teman, di gugat wanprestasi oleh Real Capital pada awal bulan ini. Data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjukan, pihak penggugat meminta majelis hakim mengabulkan permohonan sita jaminan yang di ajukan, lantaran Uang Teman wanprestasi membayarkan hutang senilai 1 juta dolar amerika, berikut bunga sebesar 6 persen setahun. Untuk itu, Real Capital meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga, atas semua bentuk sita jaminan harta kekayaan milik Digital Alpha Indonesia sebagai tergugat, baik itu harta bergerak maupun tidak bergerak dalam bentuk dan nama apapun. ( ben )