Pemerintah kini memperbolehkan acara dengan skala besar dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Izin penyelenggaraan akan diberikan asal mengikuti sejumlah pedoman yang diberikan. Kegiatan skala besar dimaksud antara lain konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Izin dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat. ( tbu )
Posted in Business News