Menprin tegaskan insentif mobil CBU hingga desember 2025

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik CBU alias impor tidak dilanjutkan dan berakhir Desember tahun ini. Beberapa pabrikan diketahui menikmati insentif itu, seperti BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif Xpeng, National Assemblers serta Inchape Indomobil Energi Baru. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU atau 1 banding 1. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *