KPK akui ada kucuran dana korupsi ke Pimpinan di Kementrian Agama

KPK mengakui adanya kucuran dana korupsi kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh para pimpinan di Kementerian Agama. KPK mensinyalkan pimpinan itu paling tinggi di Kementerian agama periode 2020-2024. Meski begitu, KPK enggan menyebut secara gamblang mengenai sosok pucuk pimpinan penerima uang haram itu. Kasus permainan kuota haji khusus terjadi pada era menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK hanya menerangkan penerimaan sesuatu itu memang tak selalu melalui pucuk pimpinan itu. Penerimaan misalnya dapat diperoleh melalui asistennya. Untuk itu, KPK mencecar pihak penerima fulus haram itu agar dapat mentersangkakan pucuk pimpinan yang bermasalah di kasus kuota haji. Sehingga walau tak menerima uang secara langsung, tapi pimpinan itu menikmati uang haram. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *