Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Doha, Qatar Selasa 9 September yang mengguncang kawasan Teluk. Kementerian Luar Negeri RI menilai tindakan Israel itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan. Indonesia menilai agresi tersebut berpotensi memperluas eskalasi konflik di Timur Tengah dan menegaskan kembali desakannya kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak. Indonesia juga menegaskan solidaritas terhadap pemerintah dan rakyat Qatar, serta menyatakan komitmen mendukung semua jalur diplomasi guna mendorong penyelesaian damai di kawasan.( tbu )




