Kementerian Keuangan dan BI berkoordinasi untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan. Koordinasi ini diwujudkan melalui kesepakatan mereka melakukan pembagian beban bunga atas program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar. Pengelolaan APBN dilakukan secara berhati-hati ditopang optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif dan tepat sasaran, serta strategi pembiayaan yang berkesinambungan. ( tbu )




