Saham Alphabet melesat lebih dari 9% pada perdagangan Rabu 3 september, setelah perusahaan induk Google itu memenangkan kasus persaingan usaha di Amerika serikat. Hakim federal Amerika menolak gugatan pemerintah agar Alphabet menjual bisnis browser Chrome, dan sistem operasi Android. Putusan ini menghapus salah satu ketidakpastian regulasi terbesar bagi raksasa teknologi tersebut, sekaligus menambah sekitar 210 miliar dolar amerika pada kapitalisasi pasarnya. Dalam putusannya, Hakim Amit Mehta menyatakan Google tetap berhak mengendalikan browser Chrome dan sistem operasi Android. Namun, perusahaan dilarang melakukan kontrak eksklusif dengan produsen perangkat maupun pengembang browser. Google juga diperbolehkan melanjutkan pembayaran kepada mitra strategis, termasuk Apple, untuk menampilkan mesin pencarinya. ( t )



