OJK mencatat pertumbuhan transaksi aset kripto nasional menjadi 52,46 triliun rupiah hingga Juli 2025, atau mengalami pertumbuhan 62% secara secara bulanan. OJK turut mencatat total transaksi kripto sepanjang tahun ini mencapai 276,45 triliun rupiah. Kapitalisasi pasar aset kripto hingga Juli lalu juga berada pada 36,58 triliun rupiah. OJK mencatat terjadi pertumbuhan kapitalisasi secara bulanan dibandingkan bulan sebelumnya, 31,24 triliun. Lebih jauh, pengguna aset kripto di Indonesia naik secara bulanan menjadi 16,5 juta konsumen pada Juli 2025. Pada bulan Juni tercatat nilainya 15,85 juta dan periode Mei ada di 15,07 juta. Secara tren peningkatan minat atas kripto tetap meningkat dimana para akhir Maret posisinya masih berada di 13,71 juta dan April 14,16 juta. ( tbu )



