Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan BCA lantaran dianggap membiarkan pihak yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengobrak-abrik rekening korannya. Menanggapi hal itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility Hera Haryn menjelaskan pihaknya juga memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Adapun pemeriksaan koran rekening Nikita dilakukan berdasarkan ketentuan hukum. BCA menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan, menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Diketahui, Nikita Mirzani tengah menjalani sidang dugaan kasus pemerasan dan TPPU. Dalam sidang Kamis pekan lalu, Nikita mempertanyakan pihak yang menggugatnya, Reza Gladys, karena dapat mengakses rekening koran BCA miliknya.( tbu )




