Kementerian Keuangan Tiongkok mengumumkan pembatasan pembelian alat kesehatan dari Uni Eropa oleh pemerintah Tiongkok jika nilainya melebihi 45 juta yuan sekitar 103,5 miliar rupiah. Langkah ini merupakan bentuk pembalasan atas larangan serupa yang diberlakukan Uni Eropa bulan lalu. Ketegangan Beijing dan Brussels terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. ( tbu )



