KPK tanggapi putusan MA  pangkas hukuman Setyo Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi putusan majelis hakim Mahkamah Agung yang memangkas hukuman terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Menurut KPK, pemotongan hukuman koruptor bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi, termasuk mereduksi efek jera bagi pelaku dan masyarakat umum. Putusan yang diketok Hakim Agung Surya Jaya, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Sigid Triyono itu, memangkas hukuman Setnov dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara. Termasuk memangkas larangan untuk kembali menjadi pejabat public, dari semula 5 menjadi 2 tahun 5 bulan setelah bebas dari penjara. ( /be n)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *