Penertiban truk over dimension and over loading atau ODOL menjadi salah satu pekerjaan rumah besar pemerintah yang tak kunjung rampung. Bahkan aktivitas truk obesitas ini diprediksi menimbulkan kerugian negara 43,47 triliun rupiah per tahunnya. Kementerian PU mengatakan, kendaraan obesitas ini mempercepat kerusakan jalan. Bahkan umur jalan bisa terpangkas dari sekitar 11 tahun menjadi 3 tahun. Disamping kerugian dari sisi infrastruktur, kendaraan ODOL juga dianggap meresahkan masyarakat lantaran sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Truk yang melebihi batas dimensi dan muatan disebut menjadi penyebab kecelakaan transportasi darat terbesar kedua di Indonesia. Selain itu, kendaraan ODOL juga dapat memperlambat kecepatan kendaraan, terutama saat menanjak atau melewati jalan yang rusak, sehingga menyebabkan kemacetan. ( tbu )




