Pemerintah Israel resmi melarang warga negaranya untuk bepergian ke luar negeri, menyusul memanasnya konflik dengan Iran. Kebijakan darurat ini diumumkan setelah meningkatnya kekhawatiran akan kemungkinan serangan balasan Iran yang menyasar infrastruktur penerbangan Israel, termasuk bandara internasional Ben Gurion, yang sekarang ditutup operasinya, hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah Israel telah menginstruksikan maskapai penerbangan domestik untuk tidak mengizinkan warga Israel naik pesawat keluar dari negaranya. Keputusan ini didasari kekhawatiran serius, terkait resiko kepanikan massa dan potensi jatuhnya banyak korban jiwa bila terjadi serangan di area padat seperti bandara. (kontan/ben)



