Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan ojek online bisa dikategorikan sebagai UMKM bukan pekerja formal. Maman menyebut masuknya ojol ke sektor UMKM secara langsung bisa memberikan kesejahteraan yang tidak bisa diraih bagi pekerja biasa. Politkus Golkar ini mengatakan hingga kini terdapat sekitar lima juta orang yang terdaftar sebagai pengemudi Ojol. Namun, Maman meyakini di antara jumlah itu hanya ada sekitar 30 hingga 40 persen pengemudi yang benar-benar aktif sebagai mitra. Selama ini profesi ojol banyak dijadikan sebagai pekerjaan sampingan saja atau paruh waktu. Untuk itu menurutnya ojol lebih cocok dimasukan ke sektor UMKM lantaran memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel. Keuntungan yang akan didapatkan ojol ketika masuk sektor UMKM adalah fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah hingga mendapat bbm bersubsidi dan LPG 3 kilogram. ( tbu )



